
Tenaga Kontrak, Proyek & Harian
Tenaga PKWT untuk proyekFixed-term project staff
← Semua layanan ALLMAR WorkforceAll ALLMAR Workforce services
Jawaban singkatShort answer
Tenaga PKWT untuk proyek adalah layanan ALLMAR Workforce.Fixed-term project staff is a service by ALLMAR Workforce.
Banyak pekerjaan memiliki awal dan akhir yang jelas: pembangunan fasilitas, implementasi sistem, kampanye pemasaran, atau proyek riset. Merekrut karyawan tetap untuk pekerjaan seperti ini menimbulkan beban setelah proyek selesai. Jasa tenaga kerja PKWT membantu perusahaan menyediakan tenaga kontrak yang sesuai dengan masa proyek, lengkap dengan perjanjian kerja dan administrasi yang tertib sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
Apa Itu PKWT
PKWT adalah perjanjian kerja waktu tertentu, yaitu hubungan kerja yang berlaku untuk jangka waktu atau pekerjaan tertentu. Ketentuannya diatur dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah melalui UU 6/2023 Cipta Kerja, dengan aturan pelaksana PP 35/2021.
Secara garis besar, PKWT hanya boleh dipakai untuk pekerjaan yang sifatnya sementara, misalnya pekerjaan yang selesai dalam waktu tertentu, pekerjaan musiman, pekerjaan yang berkaitan dengan produk atau kegiatan baru yang masih dalam percobaan, atau pekerjaan yang jenis dan volumenya berubah-ubah. PKWT tidak boleh dipakai untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
Hal Penting dalam Aturan PKWT
- Dibuat tertulis dalam bahasa Indonesia dan dicatatkan sesuai ketentuan.
- Tidak boleh ada masa percobaan. Bila dicantumkan, masa percobaan tersebut batal demi hukum.
- Batas jangka waktu: PKWT berdasarkan jangka waktu dibatasi paling lama lima tahun termasuk perpanjangannya.
- Kompensasi: saat PKWT berakhir, pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak atas uang kompensasi yang dihitung sesuai masa kerja.
- Hak normatif tetap berlaku: upah sesuai ketentuan, jaminan sosial, waktu istirahat, cuti, dan THR.
Siapa yang Membutuhkan Tenaga PKWT Proyek
Kontraktor dan konsultan yang memenangkan proyek baru, perusahaan teknologi yang mengerjakan implementasi untuk klien, lembaga yang menjalankan program berbasis hibah, hingga perusahaan yang meluncurkan lini produk baru. Pada semua kasus ini, kebutuhan tenaga berkaitan langsung dengan durasi proyek.
Alur Jasa Tenaga Kerja PKWT
- Kajian proyek: lingkup pekerjaan, durasi, posisi yang dibutuhkan, dan pastikan sifat pekerjaannya memenuhi syarat PKWT.
- Penyusunan profil jabatan per posisi beserta kualifikasi dan rentang upah.
- Rekrutmen dan seleksi: pencarian, wawancara, uji keterampilan, dan pemeriksaan referensi.
- Penyusunan perjanjian kerja: jangka waktu, uraian pekerjaan, upah, hak, kewajiban, dan ketentuan berakhirnya kontrak.
- Administrasi: pendaftaran BPJS, data penggajian, dan pencatatan perjanjian.
- Pengelolaan selama proyek: penggajian, absensi, evaluasi, dan penggantian tenaga bila diperlukan.
- Penutupan: perhitungan kompensasi, surat keterangan kerja, dan pengakhiran sesuai ketentuan.
Skema: Langsung atau Melalui Alih Daya
Ada dua cara. Pertama, tenaga PKWT dikontrak langsung oleh perusahaan Anda, sementara penyedia jasa membantu rekrutmen dan administrasi. Kedua, tenaga dikontrak oleh perusahaan alih daya, yang bertanggung jawab atas hubungan kerja, penggajian, dan pemenuhan hak pekerja, sedangkan Anda mengarahkan pekerjaan proyek. Dalam skema alih daya, pelindungan hak pekerja tetap wajib diatur dan dilindungi dalam perjanjian.
Merencanakan Durasi dan Perpanjangan
Jadwal proyek sering berubah. Karena itu, perjanjian sebaiknya disusun dengan memperhitungkan kemungkinan perpanjangan dan tetap dalam batas waktu yang diperbolehkan. Bila proyek berakhir lebih cepat, pahami konsekuensi pengakhiran sebelum waktunya, termasuk kewajiban ganti rugi dan kompensasi sesuai ketentuan.
Persiapan dari Pihak Perusahaan
- Dokumen proyek: lingkup, jadwal, dan struktur tim.
- Kebijakan upah dan fasilitas tenaga proyek.
- Penanggung jawab proyek yang memberi arahan kerja dan menilai kinerja.
- Peraturan perusahaan yang berlaku bagi tenaga kontrak.
Kesalahan Umum dalam PKWT Proyek
Kesalahan yang sering terjadi adalah mencantumkan masa percobaan, memakai PKWT untuk pekerjaan inti yang bersifat tetap, memperpanjang kontrak berulang kali tanpa memperhatikan batas waktu, dan lupa membayar kompensasi saat kontrak berakhir. Kesalahan ini dapat menimbulkan perselisihan dan berisiko mengubah status hubungan kerja menjadi tetap.
Kesalahan administratif seperti perjanjian yang tidak ditandatangani kedua pihak, atau salinan perjanjian yang tidak diberikan kepada pekerja, juga perlu dihindari.
Durasi dan Faktor Biaya
Waktu pemenuhan bergantung pada jumlah posisi dan kelangkaan keahlian. Biaya dipengaruhi oleh jumlah tenaga, jenis keahlian, durasi kontrak, skema (rekrutmen saja atau alih daya penuh), komponen upah, iuran jaminan sosial, kompensasi akhir kontrak, dan kebutuhan mobilisasi ke lokasi proyek.
Tips Memilih Penyedia
Pilih penyedia yang memahami aturan PKWT dan berani mengingatkan bila suatu posisi tidak tepat memakai kontrak waktu tertentu. Minta contoh perjanjian kerja, jelaskan siapa yang menanggung kompensasi, dan pastikan laporan penggajian serta jaminan sosial bisa Anda periksa.
Bila perusahaan Anda menjalankan proyek dengan masa kerja terbatas, tim ALLMAR Workforce dapat membantu merekrut tenaga PKWT, menyusun perjanjian kerjanya, dan mengelola administrasi hingga proyek selesai.
Many businesses in Indonesia need people only for the length of a project: building a plant, implementing a system, running a campaign or fulfilling a large contract. Hiring fixed-term project staff in Indonesia is common and legal, but the rules on fixed-term employment, known as PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), are specific. Getting them wrong can turn a temporary contract into permanent employment by law, with obligations you did not plan for.
What PKWT is and when it can be used
A PKWT is an employment contract for a specific period or for completion of a specific job. Under the Manpower Law as amended by the Job Creation Law (Law 6/2023) and Government Regulation 35/2021, PKWT may be used for work that is:
- Completed in one go or temporary in nature.
- Expected to be finished within a limited period.
- Seasonal.
- Related to a new product, activity or product still being trialled.
- Non-permanent work whose type and volume vary.
PKWT should not be used for work that is permanent and ongoing in your business.
Two forms of PKWT
Based on a period of time
The contract states start and end dates. Under current rules, the total period, including any extension, may not exceed five years.
Based on completion of a job
The contract ends when the defined work is finished. It must describe the scope of work and how completion will be determined. If the work finishes earlier or later than expected, the contract follows the actual completion, within the agreed framework.
Key requirements for fixed-term project staff in Indonesia
- Written contract in Bahasa Indonesia; a bilingual version is allowed, with the Indonesian text prevailing when stated.
- No probation period. A probation clause in a PKWT is void.
- Registration of the PKWT through the Ministry of Manpower's online system, as required.
- Minimum wage, overtime and leave apply exactly as for permanent employees.
- BPJS Kesehatan and BPJS Ketenagakerjaan membership and THR.
- Compensation money (uang kompensasi) when the PKWT ends, for employees with at least one month of continuous service, calculated in proportion to length of service.
Ending a PKWT early
If either party ends the contract before its agreed end date or before the job is complete, the party ending it generally owes the other compensation based on the remaining period, unless the contract ends for reasons recognised by law. Write termination clauses carefully and seek advice before ending a contract early.
Planning for the end of the project
Project timelines in Indonesia often shift because of permits, weather or supply delays. Build that uncertainty into your contracts. A completion-based PKWT may suit work whose end date is hard to predict, while a time-based PKWT suits fixed phases. Keep a record of each employee's start date and service so compensation can be calculated accurately, and plan handover and exit steps a few weeks before the project closes.
How a staffing partner supports project hiring
- Workforce planning: roles, headcount and duration per project phase.
- Contract design: choosing time-based or job-based PKWT and drafting clear scope descriptions.
- Recruitment and onboarding for each wave of the project.
- Payroll and BPJS administration during the project.
- Contract end management: calculating compensation, issuing work certificates and closing records.
Common mistakes
- Renewing PKWT repeatedly for permanent roles.
- Including probation in a fixed-term contract.
- Forgetting end-of-contract compensation.
- Vague job descriptions in completion-based contracts.
- Contracts only in English, without an Indonesian version.
Timeline and cost factors
Recruiting project staff can take from a few days for general roles to several weeks for specialists. Overall cost depends on headcount, skill level, project duration, location and whether the staffing partner also handles payroll, BPJS and end-of-contract processing.
Staffing your project the right way
Fixed-term contracts give flexibility when they are used for genuinely temporary work and administered correctly. ALLMAR Workforce can help you plan project staffing, prepare PKWT contracts, recruit and onboard staff and handle payroll and contract-end compensation.
Pertanyaan umumFAQ
Berapa lama maksimal PKWT?How long can a PKWT contract last in Indonesia?
PKWT berdasarkan jangka waktu dibatasi paling lama lima tahun termasuk perpanjangannya, sesuai PP 35/2021.Under current rules, a time-based PKWT, including extensions, may not exceed five years in total.
Apakah karyawan PKWT boleh diberi masa percobaan?Is probation allowed in a fixed-term contract?
Tidak. Masa percobaan dalam PKWT batal demi hukum, dan masa kerja tetap dihitung.No. A probation clause in a PKWT is not valid, and any probation period set out in it is void.
Apakah karyawan PKWT berhak atas kompensasi?Do fixed-term employees get compensation at the end of the contract?
Ya. Saat PKWT berakhir, pekerja yang sudah bekerja minimal satu bulan terus-menerus berhak atas uang kompensasi sesuai masa kerja.Yes. Employees with at least one month of continuous service are entitled to compensation money when the PKWT ends, in proportion to their service.
Apakah tenaga PKWT wajib didaftarkan BPJS?Can a PKWT be written only in English?
Ya. Tenaga PKWT tetap berhak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan seperti pekerja lainnya.No. Employment contracts must be in Bahasa Indonesia, although a bilingual version is commonly used.
